Akta Pendirian Perusahaan (PT, CV, Firma)
Memiliki badan usaha yang sah dan berbadan hukum adalah langkah penting dalam menjalankan bisnis. Kantor Notaris dan NPAK Maulana Santoso, SH., M.Kn. siap membantu Anda dalam pembuatan Akta Pendirian Perusahaan, baik dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), maupun Firma, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Layanan Kami:
✅ Pembuatan Akta Pendirian PT, CV, dan Firma
✅ Pengesahan Badan Hukum PT melalui Kementerian Hukum dan HAM
✅ Penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan dokumen terkait
✅ Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas usaha lainnya
✅ Konsultasi hukum terkait pendirian dan operasional perusahaan
Kami memastikan setiap dokumen dibuat dengan cermat dan sesuai dengan regulasi, sehingga perusahaan Anda dapat beroperasi secara legal dan terpercaya.