Pembuatan Akta Koperasi

Koperasi merupakan badan hukum yang memiliki peran penting dalam perekonomian dan kesejahteraan anggotanya. Untuk mendirikan koperasi secara legal, diperlukan Akta Pendirian Koperasi yang dibuat dan disahkan oleh Notaris.

Di Kantor Notaris dan NPAK Maulana Santoso, SH., M.Kn., kami menyediakan layanan profesional dalam pembuatan Akta Koperasi, memastikan setiap tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Layanan Kami dalam Pembuatan Akta Koperasi:

Pembuatan Akta Pendirian Koperasi sesuai dengan ketentuan hukum
Pengesahan Badan Hukum Koperasi melalui Kementerian terkait
Penyusunan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Pendampingan dalam proses legalitas koperasi
Konsultasi hukum terkait peraturan koperasi

Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang kenotariatan, kami siap membantu Anda dalam proses pendirian koperasi dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi.